Update Kasus Perkosaan 3 Mahasiswi UMY, MKA Mengelak, Ini Alasannya..
YOGYAKARTA - Update kasus perkosaan 3 mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta alias UMY. Terduga pelaku berinisial MKA alias ACD mengelak.
Kepada kuasa hukumnya, aktivis mahasiswa berinisial MKA alias OCD, mengatakan bahwa saat peristiwa itu dirinya dengan para mahasiswi tersebut menjalani hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Karena itu, kuasa hukum MKA, Nasrullah, membantah kliennya telah memerkosa 3 mahasiswai UMY.
\"Saat kejadian, itu suka sama suka. Jadi, terhadap pihak perempuan tidak ada paksaan dari MKA,\" kata Nasrullah dalam konferensi pers di Yogyakarta, Senin (10/1).
Baca juga:
Tuduhan perkosaan yang dilakukan MKA terhadap 3 mahasiswi UMY pertama kali diungkap akun Instagram @dear_umycatcallers dan diunggah ulang oleh akun @hitz.umy.
Nasrullah menegaskan bahwa pengelola akun @dear_umycatcallers tidak berwenang menyatakan MKA sebagai pemerkosa.
\"Kami meminta kepada akun instagram dear_umycatcallers untuk tidak lagi menggiring opini publik atas unggahan dari akun tersebut yang dapat menyudutkan klien kami,\" ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: